Solusie

Jepang visa waiver

Jepang visa waiver

Rp150.000

Category

Jepang visa waiver khusus E-Passpor WNI

Jika Anda adalah orang Indonesia yang memiliki IC/e-paspor dan ingin mengunjungi Jepang, Anda dapat memasuki Jepang tanpa visa selama 15 hari dengan mendaftarkan diri sebelum melakukan perjalanan. Anda dapat mengajukan permohonan pembebasan visa Jepang hingga 14 minggu sebelum tanggal perjalanan yang Anda rencanakan.

Note : Setelah registrasi berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi pengecualian visa dengan QR code
Scan QR code yang muncul di halaman pendaftaran dengan perangkat Anda,
Masukan Informasi lebih lanjut jika  diperlukan,
Anda akan dapat melihat pemberitahuan pembebasan visa di perangkat Anda.
Pastikan Pemberitahuan Pendaftaran Visa telah berhasil ada di perangkat Anda sebelum pergi ke konter cek in

Syarat dokument :

Copy passport elektronik dengan masa berlaku minimal 06 bulan
Copy muka depan passpor
Copy halaman 2,3,4,5
Passpor elektronik yang terdapat digital Chip